PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mendorong perwujudan pembangunan yang berkelanjutan melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Kecamatan Laung Tuhup. Dalam proses tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi bagian yang tak terpisahkan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Dalam acara Konsultasi Publik KLHS RDTR yang di gelar pada Rabu (5/11/25), di aula Dinas PUPR Kab.Mura, Bupati Mura, Heriyus yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Dinas PUPR Kab.Mura, Paulus Manginte, dalam sambutannya menegaskan, melalui penyusunan KLHS RDTR ini, agar memastikan bahwa setiap rencana tata ruang yang disusun telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial dan ekologi.(Red)
« Prev Post
Next Post »


