PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi mengangkat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan PPPK Paruh waktu secara simbolis dilakukan oleh Bupati Mura, Heriyus, bertempat di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025).
Bupati Mura, Heriyus dalam sambutannya menyampaikan PPPK Paruh Waktu adalah pelayan atau abdi masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik bukan untuk mendapatkan pelayanan dari masyarakat. "Bapak atau ibu yang mendapat kesempatan untuk dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu harus bersyukur dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya," ujarnya.(Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »


