Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga Lewat Rakor Inflasi

Redaksi On April 13, 2026

 


PURUK CAHU, SIBER NUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual. Kegiatan yang dirangkai dengan evaluasi program 3 juta rumah dan sosialisasi jaminan produk halal 2026 ini digelar di Aula Bagian Perekonomian dan SDA Setda Mura, Senin (13/4/2026).


Rakor tersebut dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Surya Siri mewakili Pemkab Murung Raya. 



Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan upaya pengendalian inflasi di daerah berjalan efektif dan terpantau langsung oleh Pemerintah Pusat.


Selain membahas inflasi, rakor juga mengevaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program 3 juta rumah. Agenda ketiga adalah sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal tahun 2026.



Usai mengikuti rakor, Surya Siri menyampaikan komitmen Pemkab Murung Raya untuk terus memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID.


Langkah konkret yang akan dilakukan adalah mengintensifkan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di lapangan.


“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat. Tujuannya menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi,” jelas Surya Siri.



Menurut Surya, sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga. 


Hal ini penting terutama dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi yang bisa dipicu hari besar keagamaan maupun kondisi darurat tertentu.


Melalui forum ini, seluruh pemerintah daerah didorong untuk memperkuat langkah strategis. Fokusnya ada pada 3 hal: pengendalian inflasi, menjaga ketersediaan pasokan, dan memastikan distribusi barang berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.


Dengan langkah terpadu, Pemkab Mura optimis dapat menjaga daya beli masyarakat dan menekan laju inflasi di tahun 2026.(Red


Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Persiapan Kunker Wakapolda Kalteng

Redaksi On April 13, 2026



PURUK CAHU, SIBER NUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Asisten III Setda Andri Raya memimpin rapat koordinasi persiapan Kunjungan Kerja Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah beserta rombongan. Rakor digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (13/4/2026).


Rapat ini bertujuan memastikan seluruh instansi terkait siap mendukung kelancaran agenda Kunker Wakapolda Kalteng yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 14 April 2026 di wilayah hukum Polres Murung Raya.


Dalam arahannya, Asisten III Setda Kab. Mura Andri Raya menegaskan Pemkab Murung Raya siap bersinergi penuh dengan jajaran Polda Kalteng dan Polres Murung Raya.


Dukungan tersebut mencakup aspek penyambutan, pengamanan, hingga penyediaan fasilitas pendukung selama rangkaian kegiatan berlangsung.


“Kami memastikan seluruh persiapan berjalan optimal. Sehingga kegiatan kunjungan kerja Wakapolda Kalteng dapat terlaksana dengan tertib, aman dan lancar sesuai agenda yang telah disusun,” ungkap Andri Raya.



Rapat koordinasi membahas detail teknis pelaksanaan kunjungan. Mulai dari rute kedatangan, titik penyambutan, pengamanan lokasi kegiatan, hingga koordinasi dengan perangkat daerah terkait.


Pemkab Mura menargetkan kunjungan ini dapat berjalan sukses dan sekaligus memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Murung Raya.


Kunjungan kerja pimpinan Polda Kalteng ke Murung Raya merupakan agenda rutin untuk memantau situasi kamtibmas serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan jajaran Polres.


Dengan persiapan matang, diharapkan agenda Kunker Wakapolda Kalteng di Murung Raya pada 14 April 2026 dapat memberikan dampak positif bagi penguatan keamanan dan pelayanan publik di daerah.(Red


Pemkab Murung Raya Gelar Coffee Morning Bahas Strategi Optimalisasi PAD 2026

Redaksi On April 13, 2026

 


PURUK CAHU, SIBER NUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan coffee morning untuk membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Acara berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Senin, 13 April 2026.


Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemkab Mura dalam merumuskan strategi peningkatan penerimaan daerah di tahun 2026. 


Coffee morning dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, Asisten I Rahmat K. Tambunan, Asisten III Andri Raya, para Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Murung Raya.


Bupati Murung Raya Heriyus yang diwakili Pj Sekda Sarwo Mintarjo memimpin langsung diskusi bersama jajaran OPD.


Dalam arahannya, Sarwo Mintarjo menekankan pentingnya kesiapan regulasi sebagai dasar mengoptimalkan PAD. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus ditopang perencanaan matang dan penggunaan anggaran yang efektif serta tepat sasaran.


“Kita tidak bisa hanya mengejar target. PAD harus naik dengan cara yang terukur, efisien, dan berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujar Sarwo.


Pemkab Murung Raya melihat ada potensi besar dari berbagai sektor yang bisa dioptimalkan untuk mendongkrak PAD. Beberapa sektor prioritas yang dibahas dalam coffee morning meliputi:


1. *Pajak dan Retribusi Daerah*: Penguatan pemungutan dan perluasan objek pajak.

2. *Pengelolaan Perusda*: Peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah. 

3. *Sektor Strategis Lainnya*: Termasuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), jasa penyeberangan, dan sektor produktif lainnya.


Namun, Sarwo menegaskan seluruh upaya tersebut harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. 


“Peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan. Kita minimalisir dampak kerusakan alam agar pembangunan di Murung Raya berkelanjutan,” tegasnya.


Rangkaian coffee morning juga diisi diskusi dan sesi tanya jawab antar peserta. Setiap perangkat daerah menyampaikan kendala, tantangan, serta masukan terkait peningkatan PAD di bidangnya masing-masing.(Red


Hasil diskusi ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk merumuskan langkah strategis ke depan. Pemkab Mura berharap terbangun sinergi kuat antar OPD agar target optimalisasi PAD 2026 dapat tercapai secara optimal.


Dengan strategi terpadu, Pemkab Murung Raya optimis penerimaan daerah dapat meningkat tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.


Kontroversi Pembangunan Kolam Renang di Rumah Jabatan Wakil Bupati Barito Selatan

Redaksi On Maret 30, 2026

 

BUNTOK, SIBER NUSANTARA - Pembangunan kolam renang di rumah jabatan Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, memicu kontroversi di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan prioritas pembangunan ini, mengingat kondisi infrastruktur jalan di daerah tersebut masih kurang diperhatikan.


Kondisi jalan yang rusak dan kurangnya aksesibilitas membuat masyarakat merasa bahwa pembangunan kolam renang di rumah jabatan wakil bupati adalah pemborosan anggaran. "Kami butuh jalan yang baik, bukan kolam renang di rumah jabatan," tulis salah satu netizen di media sosial.


Pembangunan kolam renang ini juga dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. "Prioritas pembangunan harusnya untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," kata warga lainnya.


Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, belum memberikan pernyataan resmi terkait kontroversi ini. Namun, masyarakat berharap agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan tidak memborbankan anggaran untuk kepentingan pribadi.(Red


Viral di TikTok! Pemkab Barito Selatan Dikritik karena Belum Bayar THR PNS dan PPPK

Redaksi On Maret 30, 2026




BUNTOK, SIBER NUSANTARA - Netizen heboh di media sosial TikTok karena Pemkab Barito Selatan belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, pembayaran THR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh.


Pemerintah Kabupaten Barito Selatan masih belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara.


Menurut peraturan yang berlaku, PNS dan PPPK berhak menerima THR jika telah bekerja minimal satu bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan sebelumnya. 


PPPK yang baru bekerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional, di mana  adalah lamanya bulan bekerja. Namun, jika PPPK bekerja kurang dari satu bulan kalender sebelum Hari Raya, maka tidak berhak menerima THR.


Masyarakat Barito Selatan berharap pemerintah daerah segera membayarkan THR kepada PNS dan PPPK sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 wajib dibayarkan dengan anggaran Rp55 triliun yang sudah siap disalurkan. Pencairan dilakukan bertahap sejak akhir Februari, namun keterlambatan di beberapa instansi disebabkan kendala administratif dokumen, bukan kekurangan dana.(Red) 

Polda Kalsel Selidiki Mantan Bupati Barito Timur HZA atas Dugaan Penipuan Izin Tambang

Redaksi On Maret 28, 2026


KALSEL,SIBER NUSANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) telah memulai penyelidikan terkait dugaan penipuan yang melibatkan mantan Bupati Barito Timur, HZA. Penyelidikan ini berfokus pada pengambilalihan izin usaha pertambangan operasi produksi.


"Surat perintah penyelidikan sudah kami terbitkan pada 2 Desember 2025 dengan terlapor HZA," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, di Banjarbaru, Rabu (2/12/2025).


Laporan ini diajukan oleh H Rafi'i Hamdi, pemilik PT LMJ, melalui pengacaranya, Muhammad Rosadi SH. Penyelidikan saat ini sedang berlangsung di Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kalsel, dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.


Pasal yang disangkakan adalah Pasal 378 KUHPidana, Pasal 372 KUHPidana, dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(Red




*Sumber:* Antara

Wabup Barsel Khristianto Yudha Lakukan Sidak ke OPD, Pastikan Kedisiplinan ASN Pasca Lebaran

Redaksi On Maret 25, 2026

 


BUNTOK, SIBER NUSANTARA - Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.


Sidak yang dilakukan pada Selasa (25/3) ini, diikuti oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Ita Minarni, serta para Asisten Setda dan Kepala Inspektorat Barsel, Yuristanti Yudha. Mereka mengunjungi beberapa kantor dinas dan unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, antara lain Kantor Inspektorat, Disporapar, Disperindagkop, DKPP, PMD, Bapperida, DPUPR, Dishub, Dinas Perikanan, Perkimtam, dan Dinas Pendidikan.


Khristianto Yudha menyatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan kehadiran dan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik setelah libur panjang. "Kami ingin memastikan seluruh ASN hadir dan siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujarnya.


Pj Sekda Barsel, Ita Minarni, menambahkan bahwa secara umum tingkat kehadiran ASN cukup baik, meskipun masih ditemukan beberapa pegawai yang tidak hadir. "Pemkab Barsel akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan guna memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga serta pelayanan publik berjalan optimal," katanya.(Red