Jembatan Mangkatip-Dadahup Rp19,3 M di Barito Selatan Rusak Parah, APH Diminta Turun Tangan

Redaksi On April 23, 2026


BUNTOK,SIBER NUSANTARA – Proyek strategis Pembangunan Jembatan Mangkatip–Dadahup di Kabupaten Barito Selatan senilai Rp19,3 miliar dilaporkan rusak parah sebelum resmi diresmikan. Padahal, jembatan ini dibangun untuk mendukung konektivitas kawasan Food Estate di Kalimantan Tengah.



Pada Tahun Anggaran 2024, Pemkab Barito Selatan melalui Dinas PUPR Barsel mengalokasikan anggaran Rp20 miliar dari APBD untuk pembangunan Jembatan Mangkatip–Dadahup. Setelah proses lelang, PT. Pandji Pratama Indonesia ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp19.399.989.089. Kode tender tercatat 3188353.


Selain itu, pengawasan proyek dimenangkan CV. Cendrawasih Mitra Pratama dengan nilai kontrak Rp595.404.000. Kode tender 3119353.



Jembatan Mangkatip–Dadahup dibangun sebagai infrastruktur pendukung Food Estate atau Lumbung Pangan Nasional. Lokasi jembatan ini berada di Kalimantan Tengah dan bertujuan meningkatkan konektivitas antar-kecamatan serta akses menuju Daerah Irigasi Dadahup.


Pemerintah berharap jembatan ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di Barito Selatan dan Kapuas. Khususnya untuk memudahkan mobilitas petani dan distribusi hasil pertanian. Dengan begitu, proyek ini mendukung program ketahanan pangan nasional.



Sayangnya, harapan tersebut belum terwujud. Saat ini kondisi Jembatan Mangkatip-Dadahup justru mangkrak dan tidak bisa difungsikan. Dari hasil pantauan di lapangan, oprit jembatan sisi selatan mengalami penurunan tanah dan retak struktural di beberapa titik.


Tidak hanya itu, abutment atau pangkal jembatan juga mengalami keretakan parah. Kerusakan ini dinilai mengancam keseluruhan struktur jembatan rangka baja.



Berdasarkan temuan awal, pola retakan pada beton menunjukkan indikasi mutu beton tidak sesuai spesifikasi kontrak. Beton dengan mutu rendah akan retak meski beban masih dalam batas aman untuk beton mutu tinggi.


Selain itu, ditemukan rongga pada beton yang menandakan proses pemadatan tidak sempurna atau campuran tidak homogen. Kerusakan parah ini tidak hanya disebabkan kesalahan tulangan, tetapi juga ada kontribusi dari mutu beton yang rendah.


Akibat metode kerja yang dinilai sembrono, penggunaan material berkualitas rendah, serta minimnya pengawasan, proyek ini mengalami penurunan struktur. Kondisi ini merugikan keuangan negara dan merampas hak masyarakat atas infrastruktur yang aman.



SUMBO mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek Jembatan Mangkatip-Dadahup Barito Selatan. Proyek ini disinyalir menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.


“Kami menduga ada keterlibatan beberapa pihak, antara lain Direktur PT. Pandji Pratama Indonesia, Pengguna Anggaran, PPK, serta Konsultan Pengawas,” tegas perwakilan SUMBO.(Red


Kontroversi Pembangunan Kolam Renang di Rumah Jabatan Wakil Bupati Barito Selatan

Redaksi On Maret 30, 2026

 

BUNTOK, SIBER NUSANTARA - Pembangunan kolam renang di rumah jabatan Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, memicu kontroversi di media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan prioritas pembangunan ini, mengingat kondisi infrastruktur jalan di daerah tersebut masih kurang diperhatikan.


Kondisi jalan yang rusak dan kurangnya aksesibilitas membuat masyarakat merasa bahwa pembangunan kolam renang di rumah jabatan wakil bupati adalah pemborosan anggaran. "Kami butuh jalan yang baik, bukan kolam renang di rumah jabatan," tulis salah satu netizen di media sosial.


Pembangunan kolam renang ini juga dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. "Prioritas pembangunan harusnya untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," kata warga lainnya.


Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, belum memberikan pernyataan resmi terkait kontroversi ini. Namun, masyarakat berharap agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan tidak memborbankan anggaran untuk kepentingan pribadi.(Red


Viral di TikTok! Pemkab Barito Selatan Dikritik karena Belum Bayar THR PNS dan PPPK

Redaksi On Maret 30, 2026




BUNTOK, SIBER NUSANTARA - Netizen heboh di media sosial TikTok karena Pemkab Barito Selatan belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, pembayaran THR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh.


Pemerintah Kabupaten Barito Selatan masih belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara.


Menurut peraturan yang berlaku, PNS dan PPPK berhak menerima THR jika telah bekerja minimal satu bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan sebelumnya. 


PPPK yang baru bekerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional, di mana  adalah lamanya bulan bekerja. Namun, jika PPPK bekerja kurang dari satu bulan kalender sebelum Hari Raya, maka tidak berhak menerima THR.


Masyarakat Barito Selatan berharap pemerintah daerah segera membayarkan THR kepada PNS dan PPPK sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 wajib dibayarkan dengan anggaran Rp55 triliun yang sudah siap disalurkan. Pencairan dilakukan bertahap sejak akhir Februari, namun keterlambatan di beberapa instansi disebabkan kendala administratif dokumen, bukan kekurangan dana.(Red) 

Polda Kalsel Selidiki Mantan Bupati Barito Timur HZA atas Dugaan Penipuan Izin Tambang

Redaksi On Maret 28, 2026


KALSEL,SIBER NUSANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) telah memulai penyelidikan terkait dugaan penipuan yang melibatkan mantan Bupati Barito Timur, HZA. Penyelidikan ini berfokus pada pengambilalihan izin usaha pertambangan operasi produksi.


"Surat perintah penyelidikan sudah kami terbitkan pada 2 Desember 2025 dengan terlapor HZA," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, di Banjarbaru, Rabu (2/12/2025).


Laporan ini diajukan oleh H Rafi'i Hamdi, pemilik PT LMJ, melalui pengacaranya, Muhammad Rosadi SH. Penyelidikan saat ini sedang berlangsung di Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kalsel, dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.


Pasal yang disangkakan adalah Pasal 378 KUHPidana, Pasal 372 KUHPidana, dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(Red




*Sumber:* Antara

Wabup Barsel Khristianto Yudha Lakukan Sidak ke OPD, Pastikan Kedisiplinan ASN Pasca Lebaran

Redaksi On Maret 25, 2026

 


BUNTOK, SIBER NUSANTARA - Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.


Sidak yang dilakukan pada Selasa (25/3) ini, diikuti oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Ita Minarni, serta para Asisten Setda dan Kepala Inspektorat Barsel, Yuristanti Yudha. Mereka mengunjungi beberapa kantor dinas dan unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, antara lain Kantor Inspektorat, Disporapar, Disperindagkop, DKPP, PMD, Bapperida, DPUPR, Dishub, Dinas Perikanan, Perkimtam, dan Dinas Pendidikan.


Khristianto Yudha menyatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan kehadiran dan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik setelah libur panjang. "Kami ingin memastikan seluruh ASN hadir dan siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujarnya.


Pj Sekda Barsel, Ita Minarni, menambahkan bahwa secara umum tingkat kehadiran ASN cukup baik, meskipun masih ditemukan beberapa pegawai yang tidak hadir. "Pemkab Barsel akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan guna memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga serta pelayanan publik berjalan optimal," katanya.(Red

Peninjauan Command Center Polres Tabalong: Layanan 110 Siap Layani Warga 24 Jam

Redaksi On Maret 02, 2026


TABALONG,SIBER NUSANTARA - Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., didampingi Bupati Tabalong, Ir. H. M. Noor Rifani, S.H., S.T., M.T., dan Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, melakukan peninjauan ke Command Center Polres Tabalong, Senin (02/03/26). Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapsiagaan layanan kepolisian berbasis teknologi.


Dalam peninjauan, Kapolres dan Bupati melihat langsung kondisi terkini di lapangan melalui layar monitor CCTV yang terhubung ke titik strategis. Layanan Polisi 110 juga diuji coba untuk memastikan responsivitas petugas.


Bupati Tabalong dan Ketua DPRD Tabalong puji sistem Command Center yang modern dan membantu keamanan publik. Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo, sebut Command Center jadi pusat kontrol dan respons cepat situasi lapangan.


"Dengan dukungan CCTV dan layanan 110, kami pastikan setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti," tegas Kapolres. Sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan kepolisian jadi kunci stabilitas kamtibmas di Tabalong.


Peninjauan ini optimalkan pelayanan Command Center Polres Tabalong sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat.(Rmd)

Bupati Murung Raya Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu ke-97 di Kalteng

Redaksi On Desember 02, 2025

 


PALANGKA RAYA,SIBER NUSANTARA — Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Wakil Bupati (Wabup) Rahmanto Muhidin didampingi Wakil Ketua I TP-PKK Kab. Mura, Dina Maulidah, menghadiri Puncak Peringatan Hari Ibu ke-97 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Acara berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (2/12/2025).


Tema nasional peringatan tahun ini, “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”, menjadi sorotan penting peran perempuan dalam pembangunan daerah.


Gubernur Kalteng  Agustiar Sabran menegaskan bahwa perempuan harus terus diberi ruang untuk berkembang dan berkontribusi.


 “Melalui peringatan ini, kita ingin menegaskan kembali bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan dan perlu terus diberi ruang untuk berkembang,” tuturnya.


Wabup Rahmanto Muhidin usai kegiatan mengatakan momen Hari Ibu menjadi dorongan bagi Pemkab Murung Raya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas perempuan di berbagai sektor.


 “Melalui berbagai program pemberdayaan, kita ingin memastikan suara perempuan tersampaikan agar kebijakan yang disusun lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.


Ia juga mendorong perempuan di Murung Raya untuk terus percaya diri dan menghadirkan inovasi di berbagai bidang.


TP-PKK Kab. Mura berhasil meraih juara pertama lomba vlog yang diselenggarakan TP-PKK Provinsi Kalteng. Penghargaan itu diterima oleh Wakil Ketua I TP-PKK Kab. Mura, Dina Maulidah, langsung dari Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.


Semangat Hari Ibu ini diharapkan terus menginspirasi perempuan Murung Raya untuk berdaya dan berkarya.(Red)