Lapas Sampit Gelar Razia Gabungan dan Pemusnahan Barang Terlarang

Redaksi On April 24, 2025


SAMPIT,SIBER NUSANTARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menggelar razia gabungan dan pemusnahan barang terlarang dari blok hunian warga binaan pada Rabu, 23 April 2025. Kegiatan ini melibatkan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk TNI, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit.


Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, termasuk unit telepon genggam ilegal kurang lebih 57 unit, sekitar 100 lebih charger, senjata tajam rakitan, gergaji besi, kabel-kabel yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta berbagai benda terlarang lainnya.


Barang-barang hasil sitaan tersebut dimusnahkan secara simbolis oleh Kalapas Muhammad Yani bersama perwakilan dari TNI dan Polres Kotim. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat khusus yang telah disiapkan.


Kalapas Muhammad Yani menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Sampit untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang. "Kami musnahkan 57 HP, ratusan charger, senjata tajam, dan kabel yang bisa memicu potensi kebakaran. Semoga langkah ini menjadi bukti nyata upaya kami dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan," ujarnya.


Razia dan pemusnahan barang terlarang ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan kuatnya sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang aman dan bersih dari gangguan keamanan.(Red)

 Oknum Guru Agama SMP di Palangka Raya Diduga Lakukan Pelecehan

Redaksi On April 24, 2025


PALANGKA RAYA,SIBER NUSANTARA - Oknum guru agama di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya, diduga melakukan pelecehan terhadap mantan muridnya. Peristiwa ini sempat menghebohkan media sosial melalui video berdurasi 1 menit 30 detik yang beredar luas di masyarakat.


Video tersebut diunggah akun TikTok @ceuceudian, dengan cepat menyebar luas. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berinisial RI, yang diduga sebagai guru agama di SMPN 8 Palangka Raya, dalam kondisi pasrah.


Keluarga korban mengaku telah mencari RI cukup lama sebelum akhirnya bertemu dalam peristiwa yang terekam dalam video tersebut. Wanita perekam video tersebut menyatakan niatnya untuk memviralkan kejadian ini dan menuntut pertanggungjawaban RI atas perbuatannya.


Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 8 Palangka Raya, Cacah, mengatakan bahwa RI bukan lagi bagian dari tenaga pendidik di sekolah itu. RI telah dipindahtugaskan sejak satu tahun lalu ke Sekolah Dasar (SD) di kawasan Kompleks Mendawai.


Kasatreskrim Polresta Palangka Raya AKP Rian Permana menyatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terkait adanya laporan kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, kasus ini akan diselesaikan secara adat.(Red)

 Polsek Tarakan Utara Tangkap Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid

Redaksi On April 13, 2025




TARAKAN,SIBER NUSANTARA - Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara berhasil menangkap RA (38), seorang nelayan yang juga residivis kasus pencurian, usai buron selama beberapa bulan. RA diketahui terlibat dalam kasus pencurian kotak amal di sebuah masjid Jalan Aki Balak RT. 02, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, pada Kamis, (15/8/2024) lalu.


Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, melalui Kapolsek Tarakan Utara, AKP Jamzani, menjelaskan kronologi kejadian. "Kami menerima laporan dari pengurus masjid bahwa telah terjadi pencurian. Diduga pelaku terlebih dahulu mematikan aliran listrik masjid sebelum membongkar kotak amal, dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp585.000," jelas AKP Jamzani.


RA sempat melarikan diri dan tidak terlacak selama beberapa bulan. Namun, pengejaran terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil. "Penangkapan RA dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Tarakan Utara menerima informasi dari seorang informan mengenai keberadaan RA," katanya.


Barang bukti yang turut diamankan antara lain 1 buah kotak amal dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi KU 5. Dalam pemeriksaan awal, RA mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membayar sewa motor rental yang dipakainya saat menjalankan aksinya.


RA disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP Sub Pasal 263 KUHP. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan.(Red)

Lapas Palangka Raya Usut Narapidana yang Terlibat Penyelundupan Narkoba

Redaksi On April 09, 2025

 


PALANGKA RAYA,SIBER NUSANTARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palangka Raya terus mengusut narapidana yang menjadi calon penerima barang terlarang oleh seorang pengunjung yang baru-baru ini terciduk akan menyelundupkan narkotika diduga sabu ke dalam penjara.


Jika terbukti, maka napi tersebut terancam tak dapat remisi dan akan masuk sel khusus. Petugas Lapas Palangka Raya hingga kini masih mengusut warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang terbukti menjadi penerima narkoba diduga jenis sabu seberat 45,49 gram yang diselundupkan seorang pria berinisial FN (32), Sabtu (5/4/2025) lalu.


Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya, Yunus Maraden Simangunsong melalui KPLP Erikjon Sitohang mengatakan, pihaknya bersama tim dari Polresta Palangka Raya terus mengusut perkembangan kasus itu.(Red)

Lapas Narkotika Kasongan Buka Kunjungan Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Redaksi On Maret 31, 2025

 


KASONGAN,SIBER NUSANTARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan membuka kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Layanan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai 31 Maret hingga 3 April 2025.


Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Yurdani, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal ini keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan warga binaan di sana.


"Kami memastikan layanan kunjungan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga keamanan dan kenyamanan tetap terjaga," jelasnya.


Dalam menunjang kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kasongan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yaitu BKO dari personel Polres Katingan dan Kodim 1019/Katingan.


"Hal ini sebagai bentuk sinergitas membantu pengamanan kegiatan tersebut," ujarnya.


Yurdani menjelaskan bahwa kunjungan khusus ini juga menjadi sarana penting dalam proses reintegrasi sosial bagi warga binaan. Dengan adanya momen silaturahmi ini, diharapkan hubungan antara warga binaan dan keluarga tetap terjaga, guna memberikan dukungan moral yang positif dalam proses pembinaan.


"Pelaksanaan kunjungan dilakukan dengan tertib dan lancar, mulai dari pemeriksaan keamanan hingga pengaturan alur kunjungan, demi memberikan pengalaman yang baik bagi pengunjung dan warga binaan," tuturnya.


Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Narkotika Kasongan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh warga binaan, keluarga, serta masyarakat luas.


"Semoga Idul Fitri ini membawa kebahagiaan, keberkahan, dan semangat baru bagi kita semua," katanya.


Dia berharap bahwa adanya layanan kunjungan khusus ini dapat menjadi momen berharga bagi warga binaan untuk merasakan kebersamaan dengan keluarga.


"Selain itu, bisa semakin termotivasi dalam menjalani pembinaan menuju kehidupan yang lebih baik," imbuhnya.(Red)


Anggota DPRD Gunung Mas Beberkan Surat Teguran untuk Suaminya yang Tidak Disiplin

Redaksi On Maret 26, 2025

 


KUALA KURUN,SIBER NUSANTARA -Rabu (26/3/2025) - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), NY, kembali membeberkan tentang surat teguran yang diterimanya dari Sekretaris DPRD Gumas, Untung Dugan, terkait dengan ketidakdisiplinan suaminya, CR, yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sekretariat DPRD Gumas.


NY mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima beberapa surat teguran dari Sekwan DPRD Gumas, yang meminta CR untuk hadir dan melaksanakan tugasnya sebagai PNS. Namun, CR tidak memenuhi permintaan tersebut dan jarang sekali masuk kantor.


"Saya sering mendapatkan surat peringatan dari Pak Sekwan, selaku pimpinannya di kantor DPRD. Saat itu, Sekwan juga memberitahukan kepada saya untuk menegur suami saya, untuk hadir atau melaksanakan tugasnya sebagai PNS," ungkap NY.


Sekwan DPRD Gumas, Untung Dugan, juga membenarkan bahwa surat peringatan telah disampaikan kepada CR, namun tidak direspon olehnya. "Surat peringatan sampai tiga kali sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, namun sampai sekarang ini beliau belum merespon atau tidak berniat untuk bekerja," pungkasnya.


Dalam Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diatur disiplin ASN, termasuk sanksi bagi ASN yang tidak disiplin dengan penekanan pada penguatan sistem merit dan profesionalisme ASN.(Red)

Satlantas Polres Gumas Gelar Operasi Penertiban Knalpot Brong dan Balap Liar

Redaksi On Maret 09, 2025

 


KUALA KURUN,SIBER NUSANTARA – Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar operasi penertiban terhadap sepeda motor berknalpot brong dan balap liar, Sabtu malam (8/3/2025). Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan dan ketertiban lalu lintas.

Operasi berfokus di Bundaran Dohong, Jalan A. Yani, serta di sekitar Gedung Christian Center, Jalan Yos Sudarso.

"Dalam operasi ini, kami mengamankan dan menilang empat unit sepeda motor yang memakai knalpot brong," ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Lantas AKP Dindin Mahmudin, Minggu (9/3/2025).


Menurut AKP Dindin Mahmudin, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Operasi ini merupakan respon atas keluhan warga yang terganggu suara bising knalpot brong dan aktivitas balap liar, terutama di malam hari," jelasnya.


AKP Dindin menegaskan bahwa penertiban dan sanksi tilang bertujuan mencegah pelanggaran dan meningkatkan kesadaran pengendara. Selain itu, Satlantas Polres Gumas juga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

"Kami berharap para pengendara, terutama anak muda, lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama," tutupnya.(Red)