Wabup Murung Raya Pimpin Upacara Hari OTDA Ke-30 dan Hardiknas 2026

 


PURUK CAHU, SIBER NUSANTARA – Mewakili Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026. Upacara berlangsung di halaman Kantor Bupati Mura, Senin (4/5/2026).


Tema Hari OTDA ke-30 tahun ini adalah _“Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”_. Sementara tema Hardiknas 2026 mengusung _“Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”_.


Dalam sambutannya, Wabup Rahmanto Muhidin menegaskan otonomi daerah adalah simbol kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal. 


Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional melalui Asta Cita.


“Otonomi daerah mengandung makna kemandirian. Kita harus mampu mengelola potensi daerah bersama-sama untuk mewujudkan harapan bangsa,” ujar Rahmanto.


Ia mengajak seluruh komponen daerah memaknai peringatan ini sebagai semangat membangun Indonesia yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.


Wabup Rahmanto juga menyampaikan 3 prioritas utama Pemkab Murung Raya dalam memperkuat kapasitas daerah, yaitu:


1. *Penguatan SDM Aparatur*: Melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

2. *Optimalisasi Pendapatan*: Dengan desain APBD berbasis kinerja.

3. *Reformasi Birokrasi*: Termasuk percepatan digitalisasi pelayanan publik.


Bersamaan dengan Hari OTDA, Pemkab Mura juga memperingati Hari Pendidikan Nasional 2026. 


Rahmanto menyebut Hardiknas sebagai momentum refleksi dan penguatan semangat pendidikan nasional.


“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerapkan pembelajaran mendalam atau _deep learning_ sebagai prioritas. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional,” ucapnya.


Pemkab Murung Raya berkomitmen mendukung program pendidikan bermutu melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, dan masyarakat.(Red

Previous
« Prev Post