PURUK CAHU, SIBER NUSANTARA — Pemerintah Kabupaten Murung Raya atau Pemkab Mura menggelar rapat koordinasi pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin 2/2/2026.
Rapat berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya dan menjadi langkah awal percepatan kinerja keuangan daerah tahun anggaran 2026.
Rapat tersebut dipimpin Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Mura Heriyus. Turut hadir jajaran Perangkat Daerah terkait dan perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
Kehadiran BPK diharapkan memperkuat sinergi pengawasan dan kepatuhan administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Sarwo Mintarjo menyebut rapat ini sebagai upaya strategis daerah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran 2026.
“Sebagai salah satu upaya percepatan penyerapan anggaran, maka kita berkomitmen bersama agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan,” tegas Sarwo Mintarjo.
Poin utama rapat adalah penginputan Rencana Umum Pengadaan atau RUP. Sarwo menekankan peran penting Kepala Perangkat Daerah untuk mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Ia meminta seluruh Kepala OPD segera memerintahkan operator untuk menginput RUP.
“Diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat menyelesaikan input RUP selambat-lambatnya sebelum tanggal 27 Februari 2026,” ujarnya.
Langkah ini ditargetkan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa segera masuk ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan.
Melalui rapat bersama BPK ini, Pemkab Murung Raya menargetkan koordinasi dan komitmen seluruh OPD semakin kuat. Tujuannya jelas: mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan tepat waktu.(Red)
« Prev Post
Next Post »


