PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) bagi perusahaan pertambangan PT. Daya Bumindo Karunia dan PT. Bara International pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan berlangsung di Aula A kantor Bupati Mura dengan tujuan menciptakan nilai secara berkelanjutan melalui sektor pertambangan mineral dan energi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Murung Raya berjalan sesuai prinsip berkelanjutan, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab sosial. Melalui Rencana Pasca Tambang (RPT), perusahaan tambang diharapkan dapat mempersiapkan strategi pengelolaan lahan dan lingkungan setelah kegiatan operasional berakhir.
Bupati Mura, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah penting dalam memastikan keberlanjutan lingkungan pasca kegiatan pertambangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan.
"Penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang," ujar Heriyus dalam sambutannya.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh upaya peningkatan tata kelola pertambangan yang transparan, profesional, dan berbasis keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan sektor lingkungan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi hijau.(Red)
« Prev Post
Next Post »


