Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Pembahasan Penugasan Tenaga Medis dan Kesehatan


PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar rapat pembahasan penugasan tenaga medis dan kesehatan di Aula A kantor Bupati Mura pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus, Kepala Dinas Kesehatan, Suwirman Hutagalung, Sekretaris Dinas Firman Frihatin, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait.


Rapat tersebut membahas upaya Pemkab Mura dalam mengisi kekosongan tenaga medis dan tenaga kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas dan pustu di wilayah yang mengalami kekurangan tenaga. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.


Kepala Dinas Kesehatan Kab.Mura, Suwirman Hutagalung, menyampaikan bahwa sebelumnya tenaga kontrak yang dirumahkan sebanyak 195 orang, terdiri dari 167 tenaga kesehatan, 12 tenaga pendukung, serta 16 tenaga pengadministrasi. Kedepan akan dilakukan penugasan untuk mengisi kekosongan yang ada dari tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan tersebut dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada.


Bupati Mura, Heriyus, dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan penugasan tenaga medis ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat. "Kita berupaya melakukan pemerataan tenaga kesehatan agar pelayanan di setiap wilayah tetap berjalan," ujar Bupati.


Bupati juga menambahkan bahwa meskipun terdapat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, hal itu tidak menyurutkan semangat Pemkab Mura dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemkab Mura akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.(Red)

Previous
« Prev Post