PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab.Mura menggelar kegiatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) bagi Kecamatan se-Kab.Mura. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A kantor Bupati setempat pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten III Setda Kab.Mura, Andri Raya, Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP Kab.Mura, Nuryeni, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), para Camat se-Kabupaten Mura, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait. Dalam laporan Kepala Dinas Kominfo SP Yulianus yang dibacakan oleh Kabid Statistik Nuryeni, disampaikan bahwa data yang akurat dan terpadu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembangunan daerah.
Nuryeni mengajak seluruh Perangkat Daerah, baik produsen data di Perangkat Daerah maupun di tingkat kecamatan, untuk aktif memperbarui dan menyajikan data secara berkala dan akurat. "Untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dibutuhkan kerja sama dari semua pihak terkait," tutur Nuryeni.
Dalam sambutan tertulis Bupati Mura, Heriyus yang dibacakan oleh Asisten III, Andri Raya, disampaikan bahwa penguatan data sektoral dan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia menjadi langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Bupati menegaskan bahwa data sektoral merupakan fondasi kebijakan publik yang tidak boleh disusun secara asal-asalan atau hanya berdasarkan perkiraan semata.(Red)
« Prev Post
Next Post »


