PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, sekaligus membuka pelatihan dan pembekalan bagi PPPK formasi 2024 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati setempat, Jumat (12/9/2025).
Kepala BKPSDM Kab.Mura, Patusiadi, menyampaikan bahwa PNS ikatan dinas yang diangkat berjumlah 2 orang, sementara ASN PPPK Tahap II sebanyak 70 orang dengan masa perjanjian kerja 5 tahun. "Proses ini menjadi tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024 yang totalnya mencapai 940 formasi, dengan 1.321 orang yang tidak lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu mulai 1 Oktober 2025," jelasnya.(Red)
« Prev Post
Next Post »


