DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025

 


PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang (II) Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama dua (2) Buah Raperda. Rapat paripurna tersebut berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (8/9/2025).


Ketua DPRD Mura, Rumiadi, memimpin langsung jalannya rapat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya.(Red)

Previous
« Prev Post