Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Murung Raya Resmi Dikukuhkan



PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan oleh Plt. Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Natalin Leonard S. Ampung, melalui Surat Keputusan (SK) Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025 tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Murung Raya Masa Bhakti 2024–2029.


Pengukuhan dilakukan secara daring di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Rabu (6/8/2025). Pembacaan SK dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh pengurus terpilih, yakni Plt. Ketua DWP Kab.Mura, Lynda Kristiane, dan Penasihat DWP Kab.Mura, Dina Maulidah Rahmanto, beserta jajaran pengurus.


Wabup Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa organisasi DWP memegang peran penting dalam pembangunan daerah, karena pembangunan dimulai dari tingkat terkecil, yakni keluarga. "Sehingga peran wanita semakin kita kuatkan dan kokohkan dalam membangun Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini," ujarnya.(Red)

Previous
« Prev Post