Pemkab Murung Raya Terima Hibah Aset Infrastruktur dari Kementerian PUPR



PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Serah terima aset tersebut dilaksanakan di aula A Kantor Bupati Mura, Senin (4/8/2025).


Empat aset yang dihibahkan berupa infrastruktur jembatan yang berada di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yakni Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan dan Box Culvert Km 50-01. Berita acara serah terima ditandatangani secara terpisah oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti dan Bupati Mura, Heriyus.


Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas hibah aset tersebut dan menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR, dalam pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Murung Raya. "Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Karena itu kami berharap bantuan untuk peningkatan infrastruktur baik jalan dan jembatan, serta bandara yang sangat dibutuhkan untuk mendukung konektivitas, efisiensi waktu tempuh, dan aksesibilitas antarwilayah," ujar Heriyus.(Red)

Previous
« Prev Post