PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan kampanye anti korupsi yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Mura, Heriyus yang diwakili, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Sarwo Mintarjo, para Kepala Perangkat Daerah dan pegawai terkait dari di lingkup Pemkab Murung Raya. Hadir sebagai narasumber, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra dan Jaksa Fungsional pada Kejati Kalteng, Wawan Haryanto, yang memaparkan materi pencegahan korupsi. Dodik menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan komitmen bersama yang wajib dijaga. "Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi," tegasnya.(Red)
« Prev Post
Next Post »


