PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025). Kegiatan berlangsung di aula A kantor Bupati Mura, dibuka langsung oleh Bupati, Heriyus, dan dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Doni Rahadian, Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Perangkat Daerah diminta mendukung proses pemeriksaan dengan keterbukaan informasi dan kesiapan dokumen.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Doni Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan empat kriteria, yaitu: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Sasaran pemeriksaan yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut meliputi: kewajaran saldo akun dalam neraca dan laporan realisasi, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam CaLK, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain dan implementasi SPI, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam prosesnya, BPK akan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik, menyusun serta mendiskusikan konsep temuan pemeriksaan dan diakhiri dengan exit meeting pada awal Agustus mendatang.(Red)
« Prev Post
Next Post »


