PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pencegahan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. Acara ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Rabu (4/6/2025).
Rakor ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sebagai bagian dari komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Gubernur Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas komitmen dalam mendampingi daerah untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah korupsi di Bumi Tambun Bungai ini," ujar Leonard S. Ampung. Rakor ini bertujuan untuk menyinergikan langkah-langkah pencegahan korupsi antara KPK dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam penguatan sistem perencanaan dan penganggaran yang akuntabel serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan keuangan Negara.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan efektif di tingkat daerah. Dengan adanya rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam mencegah korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(Red)
« Prev Post
Next Post »